Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2022 di Kecamatan digelar
Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Toba Tahun 2022 sebagai amanat dari Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJP,RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJP, RPJM dan RKPD, telah digelar Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2022 di tingkat Kecamatan Pelaksanaan musrenbang diawali oleh Kecamatan Balige dan Tampahan pada tanggal 01 Maret 2021. Acara Musrenbang dihadiri oleh Kepala Desa, OPD pengampu usulan, Unsur Pimpinan Kecamatan. Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbang di kecamatan Balige dan Tampahan. Dalam sambutannya Bupati Toba menyampaikan visi dan misi Kabupaten Toba untuk 5 tahun kedepan yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2021-2026 yang sedang disusun yaitu untuk mewujudkan Toba Unggul Bersinar dengan mengusung 7 misi yaitu : (1) Mewujudkan infrastruktur yang mantap dan merata (2) Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan handal (3) Membangun pertanian dan peternakan makmur dan sejahtera (4) Kesehatan yang prima dan terjangkau (5) Pariwisata yang berkat dan meriah (6) Membangun iman yang terpelihara (7) Menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban. Perencanaan program pembangunan untuk mewujudkan visi Toba Unggul Bersinar akan dimulai dari tahun 2022 yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Toba Tahun 2022. Adapun yang menjadi tema pembangunan pada tahun 2022 dengan mengacu pada Visi dan Misi dan arahan kebijakan pembangunan pada RJPD Kabupaten Toba Tahun 2006-2026 adalah “Mewujudkan Kabupaten Toba yang mandiri dan bersaya saing melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.” Untuk tercapainya sasaran dan target pembangunan tahun 2022 tersebut, Bupati Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama, bergandengan tangan berperan aktif untuk mensukseskan program pembangunan yang dijalankan. Mengingat APBD terbatas, Bupati Toba juga menghimbau agar Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang dibahas dan disepakati dalam musrenbang didasarkan kepada kebutuhan dan prioritas bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.