Sensus Penduduk Online Diperpanjang
Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online diperpanjang oleh Badan Pusak Statistik hingga 29 Mei 2020, untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mencatatkan diri anda secara online melalui link sensus.bps.go.id dengan mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.