skip to Main Content
IMG 9863

Pemkab Toba Samosir Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang RTRW 2017-2037

Pemkab Toba Samosir melalui Bappeda Kabupaten Toba Samosir selenggarakan Sosialiasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Toba Samosir 2017-2037 di Aula Lantai IV Kantor Bupati Toba Samosir, kamis 24 Mei 2018. Sosialiasi dibuka secara resmi oleh Bupati Toba Samosir diwakili oleh Asisten II Setdakab Toba Samosir Ir, Jhon Pieter Silalahi, MT yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Toba Samosir dan unsur masyarakat. Bertindak sebagai sebagai narasumber dalam sosialiasi tersebut adalah Kepala Bappeda Kabupaten Toba Samosir James Silaban, SH dan Sekretaris Dinas PUPR Tagor Siburian ST. Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Toba Samosir 2017-2037 telah ditetapkan pada tanggal 3 Oktober 2017 setelah melewati proses yang panjang karena telah dimulai penyusunan materi teknisnya sejak tahun 2010.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top